Setelah memahami konsep depresiasi aset dan investasi
bertumbuh pada artikel ini, selanjutnya terdapat beberappa alasan mengapa harus
menabung saham. Dengan segala kemudahan saat ini, tren menabung saham semakin
meningkat.
Namun, ikut-ikutan saja tidak cukup. Alasan-alasan mengapa
harus menabung saham pun juga harus kita ketahui. Tanpa bekal informasi dan pengetahuan
yang cukup, yang didapat bukan investasi bertumbuh, tapi malah penurunan aset
akibat informasi yang belum mencukupi.
Berikut adalah alasan-alasan mengapa harus mengutamakan menabung
saham dibanding menabung dengan cara konvensional.
Menabung Saham Sangat Terjangkau
Bagi yang mempunyai keterbatasan dana, menabung saham tidak
perlu membeli saham yang mahal. Banyak saham yang harga belinya masih di bawah
100 ribu saja untuk satu lot (1 lot = 100 lembar saham). Dengan 100 ribu, anda
bisa memiliki aset kepemilikan sebuah perusahaan yang harga per lembarnya masih
di bawah seribu rupiah.
Beberapa saham bagus yang masuk dalam kelompok LQ45,
harganya masih ada yang di bawah seribu seperti ANTM, ELSA, MEDC, PWON,
SRIL, dan WSBP.
Harga Saham Sangat Transparan
Harga saham bisa dilihat di situs resmi Bursa Efek Indonesia.
Pergerakan harga terbaru bisa dilihat dan semua bergerak karena pelaku di pasar
saham, baik investor maupun trader.
Baik anda sedang di dalam negeri atau di luar negeri, tetap
bisa melakukan jual beli.
Kondisi Pasar Saham Mudah dipantau
Saat ini sudah banyak perusahaan sekuritas yang mempunyai online trading platform sehingga
memudahkan investor memantau kondisi pasar saham.
Selain melalui software platform perusahaan sekuritas,
transaksi bisa dipantau dari melalui akun KSEI milik investor atau fasilitas AKSes
menggunakan akun Single Identification Number (SID) yang dimiliki masing-masing
investor.
Saham itu Legal dan Menghidarkan dari Investasi Bodong
Persepsi tentang saham atau pasar modal sering mendapat
pandangan negatif dengan maraknya investasi bodong yang menggunakan pola
menanamkan saham tertentu pada produk tertentu. Dengan adanya Undang-Undangan
Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), semakin membuat investor nyaman meletakkan uangnya dalam
portofolio investasi.
Dengan Perkembangan Teknologi Informasi, Saham Sangat Mudah untuk Disimpan dan Aman
Aset kepemilikian perusahaan yang ada di pasar modal tidak
lagi disimpan dalam bentuk dokumen fisik seperti dahulu yang biasanya berupa
nota atau surat.
Saat ini, semua transaksai disimpan dalam catatan elektronik,
dan setiap transaksi dikirim dalam bemtuk dokumen digital ke email oleh
perusahaan sekuritas. Dokumen digital dalam email tersebut menjadi bukti shahih
kepemilikan atas saham suatu perusahaan.
Lalu, selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan agar bisa
segera menabung saham.
Langkah pertama dan utama dalam melakukan investasi saham
adalah membuat akun investor melalui perusahaan sekuritas. Cukup persiapkan dahulu
kartu identitas diri (KTP/Paspor), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan fotokopi
buku tabungan terbaru.
Jika dokumen tersebut sudah siap, perusahaan sekuritas akan
membimbing dalam mengisi formulir pembuatan akun.
Oleh: Don Cuan
Oleh: Don Cuan
Seorang trader saham dan forex, investor saham, pemahat kata, pecandu rindu, penikmat kopi, dan pemburu senja. Dapat dihubungi melalui akun telegram: @sahamania.
0 Komentar