Seri Menabung Saham: 5 Alasan Mengapa Harus Menabung Saham


Setelah memahami konsep depresiasi aset dan investasi bertumbuh pada artikel ini, selanjutnya terdapat beberappa alasan mengapa harus menabung saham. Dengan segala kemudahan saat ini, tren menabung saham semakin meningkat.

Namun, ikut-ikutan saja tidak cukup. Alasan-alasan mengapa harus menabung saham pun juga harus kita ketahui. Tanpa bekal informasi dan pengetahuan yang cukup, yang didapat bukan investasi bertumbuh, tapi malah penurunan aset akibat informasi yang belum mencukupi.

Seri Menabung Saham 5 Alasan Mengapa Harus Menabung Saham


Berikut adalah alasan-alasan mengapa harus mengutamakan menabung saham dibanding menabung dengan cara konvensional.


Menabung  Saham Sangat Terjangkau

Bagi yang mempunyai keterbatasan dana, menabung saham tidak perlu membeli saham yang mahal. Banyak saham yang harga belinya masih di bawah 100 ribu saja untuk satu lot (1 lot = 100 lembar saham). Dengan 100 ribu, anda bisa memiliki aset kepemilikan sebuah perusahaan yang harga per lembarnya masih di bawah seribu rupiah.

Beberapa saham bagus yang masuk dalam kelompok LQ45, harganya masih ada yang di bawah seribu seperti ANTM, ELSA, MEDC, PWON, SRIL, dan WSBP.


Harga Saham Sangat Transparan

Harga saham bisa dilihat di situs resmi Bursa Efek Indonesia. Pergerakan harga terbaru bisa dilihat dan semua bergerak karena pelaku di pasar saham, baik investor maupun trader.
Baik anda sedang di dalam negeri atau di luar negeri, tetap bisa melakukan jual beli.


Kondisi Pasar Saham Mudah dipantau

Saat ini sudah banyak perusahaan sekuritas yang mempunyai online trading platform sehingga memudahkan investor memantau kondisi pasar saham.

Selain melalui software platform perusahaan sekuritas, transaksi bisa dipantau dari melalui akun KSEI milik investor atau fasilitas AKSes menggunakan akun Single Identification Number (SID) yang dimiliki masing-masing investor.


Saham itu Legal dan Menghidarkan dari Investasi Bodong

Persepsi tentang saham atau pasar modal sering mendapat pandangan negatif dengan maraknya investasi bodong yang menggunakan pola menanamkan saham tertentu pada produk tertentu. Dengan adanya Undang-Undangan Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semakin membuat investor nyaman meletakkan uangnya dalam portofolio investasi.


Dengan Perkembangan Teknologi Informasi, Saham Sangat Mudah untuk Disimpan dan Aman

Aset kepemilikian perusahaan yang ada di pasar modal tidak lagi disimpan dalam bentuk dokumen fisik seperti dahulu yang biasanya berupa nota atau surat.

Saat ini, semua transaksai disimpan dalam catatan elektronik, dan setiap transaksi dikirim dalam bemtuk dokumen digital ke email oleh perusahaan sekuritas. Dokumen digital dalam email tersebut menjadi bukti shahih kepemilikan atas saham suatu perusahaan.


Seri Menabung Saham 5 Alasan Mengapa Harus Menabung Saham


Lalu, selanjutnya langkah apa yang harus dilakukan agar bisa segera menabung saham.

Langkah pertama dan utama dalam melakukan investasi saham adalah membuat akun investor melalui perusahaan sekuritas. Cukup persiapkan dahulu kartu identitas diri (KTP/Paspor), nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan fotokopi buku tabungan terbaru.

Jika dokumen tersebut sudah siap, perusahaan sekuritas akan membimbing dalam mengisi formulir pembuatan akun.



Oleh: Don Cuan
Seorang trader saham dan forex, investor saham, pemahat kata, pecandu rindu, penikmat kopi, dan pemburu senja. Dapat dihubungi melalui akun telegram: @sahamania.



Posting Komentar

0 Komentar